Call Our Toll-Free Number: 123-444-5555

MAKALAH LEMBAGA EKONOMI



BAB 1

I.         Pendahuluan
Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Perkembangan Lembaga Sosial Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan. Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku.Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh: Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual. Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial. Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.

Proses pertumbuhan lembaga sosial
Proses sejumlah norma menjadi lembaga sosial disebut pelembagaan atau institusionalsasi, proses ini pun memakan waktu yang lama dan juga melalui internalisasi (penyerapan) dalam kebiasaan masyarakat. Secara garis besar, timbulnya lembaga sosial dapat diklasifikasikan ke dalam dua cara, yaitu:
I.     Secara tidak terencana
Artinya, lembaga sosial itu lahir secara bertahap (berangsur-angsur) dalam praktek kehidupan masyarakat. Hal ini biasanya terjadi ketika manusia dihadapkan pada masalah-masalah yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Contoh dalam kehidupan ekonomi, ketika system barter (tukar barang) sudah dianggap tidak efisien, maka masyarakat menggunakan mata uang untuk mendapatkan barang yang diinginkan dari orang lain.
II.  Secara terencana
Artinya, lembaga sosial muncul melalui suatu perencanaan yang matang oleh seorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Misalnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kota yang penghasilannya terus menurun akibat lahan usaha dan lahan pertanian yang kurang memadai, pemerintah membentuk institusi atau lembaga transmigrasi.


Fungsi Lembaga Sosial
Secara umum, fungsi lembaga sosial dapat kita bedakan atas dua bentuk, yakni fungsi manifes dan fungsi laten.
1.    Fungsi manifes (nyata) adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak orang.
Contoh :
§  Lembaga keluarga, berfungsi sebagai tempat sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
§  Lembaga ekonomi, berfungsi mengatur sistem produksi, distribusi dan konsumsi barang yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat.
2.    Fungsi laten adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang. Dengan kata lain, fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak di permukaan dan tidak diharapkan masyarakat, tetapi ada.
Contoh :
§  Dalam lembaga keluarga, perkawinan dijadikan sarana untuk menutup rasa malu dari anggapan yang mengatakan bahwa orang yang tidak menikah berarti tidak laku.
§  Dalam lembaga politik, pemilu dijadikan sarana mendapatkan kekuasaan semata karena dengan kekuasaan seseorang dapat menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya.

Karakteristik Lembaga Sosial
Lembaga sosial memiliki karakteristik atau ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan suatu sistem norma yang bukan sebuah lembaga sosial. Karakteristik atau ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Memiliki simbol sendiri.
Yang digunakan untuk menandai suatu kekhasan atau member ciri khusus dari setiap lembaga. Dengan demikian, lembaga sosial tersebut dapat member identitas tertentu bagi anggota masyarakat yang terlibat didalamnya.
2.    Memiliki tata tertib dan tradisi.
Lembaga sosial memiliki tata tertib dan tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis yang dijadikan panutan bagi pengikutnya.
3.    Usianya lebih lama.
Pada umumnya, usia lembaga sosial lebih lama dibandingkan dengan usia orang. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya lembaga sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.
4.    Memiliki alat kelengkapan.
Yang digunakan untuk mewujudkan tujuan lembaga sosial tersebut.
5.    Memiliki ideologi.
Ideologi atau sistem gagasan mendasar ini dimiliki secara bersama dan dianggap ideal bagi para pendukung lembaga.
6.    Memiliki tingkat kekebalan atau daya tahan.
Lembaga yang sudah terbentuk tidak akan lenyap begitu saja.

Tipe-tipe Lembaga Sosial
Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut:


1.    Berdasarkan sudut perkembanganya.
a.    Crescive Institution, yaitu lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
Contoh: lembaga perkawinan, hak milik, dan agama.
b.    Enacted Institution, yaitu lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan.
2.    Berdasarkan sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat.
a.    Basic Institution, yaitu lembaga sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
Contoh: keluarga, sekolah, dan Negara
b.    Subsidiary Institution, yaitu lembaga sosial yang berkaitan hal yang dianggap kurang penting, seperti rekreasi.
Contoh: mentraktir makan teman-teman saat gajian pertama.
3.    Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat.
a.    Approved dan Sanctioned Institution, yaitu lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat.
Contoh: lembaga sekolah,dan perusahaan dagang.
b.    Unsanctioned Institution, yaitu lembaga sosial yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya.
Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.
4.    Berdasarkan sudut penyelesaiannya.
a.    General Instituttion, yaitu lembaga sosial yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia.
Contoh: lembaga agama.
b.    Restructed Institution, yaitu lembaga sosial yang hanya dikenal masyarakat tertentu.
Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.
5.    Berdasarkan sudut fungsinya.
a.    Operative Institution, yaitu lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan.
Contoh: lembaga industry
b.    Regulative Institution, yaitu lembaga sosial yang bertujuan mengawasi adat-istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat.
Contoh: lembaga hukum, seperti kejaksaan dan pengadilan.

Jenis-jenis Lembaga Sosial
1.    Lembaga Keluarga
2.    Lembaga Pendidikan
3.    Lembaga Politik
4.    Lembaga Ekonomi
5.    Lembaga Agama








Tapi, di dalam makalah ini kami akan membahas tentang lembaga ekonomi.

Lembaga Ekonomi

Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi:
Pada hakekatnya, tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.

Fungsi dari lembaga ekonomi adalah:
o  Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
o  Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
o  Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
o  Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
o  Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
o  Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
o  Memberi identitas bagi masyarakat
















BAB I

1.1.    Latar Belakang Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi lahir sebagai suatu usaha manusia menyesuaikan diri dengan alam sekitar atau dengan mengeksplotasi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pada awalnya manusia semata-sematahanya bergantung pada hewan liar, tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan untuk dimakan.
Lembaga ekonomi merupakan bagian dari lembaga sosial yang berkaitan dengan pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera. Lembaga social adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat. Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat.

Ada beberapa sistem perekonomian, di antaranya adalah :
1. Sistem Ekonomi Komunis,
2. Sistem Ekonomi Kapitalis dan
3. Sistem Ekonomi Pancasila.


















BAB II

2.1.    Lembaga Ekonomi
Menurut Jonhson (1996), institusi ekonomi adalah suatu set ide (ilmu pengetahuan) yang berhubungan dengan barang dan pelayanan yang dihasilkan, dibagikan dan digunakan dalam masyarakat. Lembaga ekonomi pada dasarnya menangi masalah produksi, distribusi dan konsumsi, baik berupa barang maupun jasa. Dengan demikian, lembaga ekonomi memegang tiga fungsi utama, yaitu:
1.    Memproduksi barang dan jasa yang di butuhkan dalam kehidupan masyarakat.
2.    Mengatur pendistribusian barang atau jasa kepada masyarakat yang membutuhkan.
3.    Mengatur penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam kehidupan masyarakat.

Fungsi lain dari  lembaga ekonomi adalah :
§  Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
§  Memberi pedoman untuk barter dan jual beli barang
§  Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja dan cara pengupahan
§  Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
§  Memberi identitas diri bagi masyarakat.


Berdasarkan atas uraian di atas, maka lembaga ekonomi dapat diartikan sebagai lembaga sosial yang menangani masalah pemenuhan kebutuhan material, dengan cara mengatur pengadaan barang atau  jasa, menyalurkan barang atau jasa, dan mengatur pemakaian barang atau jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup masayarakat sehingga semua lapisan masyarakat mendapatkan barang atau jasa sebagaimana yang diperlukan.
Kegiatan produksi berkaitan dengan sistem mata pencaharian masyarakat, seperti pertanian, pertenakan, kerajinan, perindustrian, perikanan dan lain sebagainya. Kegiatan distribusi barang maupun jasa dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu:
1.    Reprositas atau hubungan timbal balik, yaitu pertukaran barang dan jasa yang memiliki nilai yang sama antara kedua belah pihak.
2.    Redistribusi, yaitu perukaran kembali barang dan jasa yang sudah masukpada suatu tempat tertentu di pasar, took, swalayan, dan sebagainya untuk kemudian barang-barang tersebut di distribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, dan
3.    Pertukaran pasar, yaitu pertukaran barang yang dilakukan oleh orang yang satu dengan orang yang lainnya berdasarkan tawar menawar harga yang disepakati bersama.
Kegiatan konsumsi merupakan kegiatan masyarakat yang memakai barang atau jasa dalam rangka melangsungkan kehidupannya. Dalam kegiatan konsumsi ini terdapat perbedaan nyataantara struktur masyarakat yang masih sederhana dengan struktur masyarakat yang sudah maju dan kompleks. Pada masyarakat yang masih sederhana kegiatan produksi, distribusi, maupun konsumsi masih berlangsung secara sederhana, yakni sebatas pada kebutuhan lingkungannya sendiri yang masih terbatas. Adapun masyarakat yang sudah maju akan memproduksi barang melebihi kapasitas lingkungan sekitarnya. Kelebihan (surplus) barang-barang tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat lain di luar lingkungannya.
Sebaliknya, jika terdapat barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat lingkungannya mereka akan mendatangkan barang yang dihasilkan oleh masyarakat lain. Perlu diketahui di dunia ini terdapat beberapa sistem perekonomian yang berbeda satu sama lain.beberapa perekonomian tersebut diantaranya adalah sistem ekonomi komunis, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi pancasila.
1. Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang di kondisikan sedimikian rupa sehingga terjadi suatu kebebasan berkontrak, kebebasan keuntungan dan pemilikan pribadi, kebebasan melakukan akumulasi modal dan investasi, terdapat mekanisme system upah, mekanisme system pasar yang sangat ditentukan oleh penawaran dan permitaan, dan adanya persaingan bebas. Salah satu contoh negara kapitalis terbesar saat ini adalah Amerika Serikat.
 
2. Sistem Ekonomi Komunis
Komunisme mengembangkan sistem perekonomian yang secara diktator dikendalikan oleh partai komunis. Dalam sistem ekonomi komunis rakyat sama sekali tidak memiliki sarana pengendalian yang efektif dalam kegiatan ekonomi sehingga barang dan jasa yang di produksi seperti penentuan barang dan jasa yang di produksi, penentuan harga barang dan jasa, penentuan besaran gaji pengawai, dan lain sebagainya ditentukan oleh badan yang berfungsi sebagai pesat perencanaan.

3. Sistem Ekonomi Pancasila
Negara Indonesia merupakan sistem ekonomi yang khas yang di sebut dengan system ekonomi pancasila. System ekonomi pancasila merupakan system perekonomian yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur marerial dan spiritual. Untuk tujuan tersebut system ekonomi pancasila berlandaskan pada pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:
o  Ayat 1:
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasrkan atas asas kekeluargaan.
o  Ayat 2:
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
o  Ayat 3:
Bumi, air, dan kekayaan alam terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pasal 33 UUD ’45 di atas sesungguhnya merupakan suatu system demokrasi ekonomi yang mengutamakan kemakmuran rakyak, bukan kemakmuran perorangan atau golongan tertentu. Itulah sebabnya system ekonomi pancasila disusun sebagai usaha berdasarkan atas asas kekeluargaan. Lembaga ekonomi pancasila yang sesuai dengan system ekonomi pancasila adalah koperasi.
Struktur lembaga ekonomi
  1. Sektor agraris
  2. Sektor industri
  3. Sektor perdagangan

Unsur-unsur lembaga ekonomi
         Pola perilaku:    efisiensi,penghematan, profesional, mencari                                         keuntungan
         Budaya simbolis: merek dagang, hak paten, slogan, lagu komersil
         Budaya manfaat: toko, pabrik, pasar, kantor,blanko, formulir
         Kode spesialisasi: kontrak, lisensi,hak monopoli
         Ideologi: liberalisme, tanggung jawab, manajerialisme, kebebasan  berusaha, hak buruh
























BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Dari penulisan makalah ini, kami menyimpulkan bahwa lembaga ekonomi berfungsi memproduksi barang dan jasa, mengatur pendistribusian barang atau jasa dan mengatur penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan distribusi barang maupun jasa dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu reprositas atau hubungan timbal balik, redistribusi, dan pertukaran pasar. Serta sistem ekonomi terbagi menjadi tiga, yakni sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi komunis, dan sistem ekonomi pancasila.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan pembuatan makalah di kemudian hari. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua. Amin.



















Daftar Pustaka


Sunarto, Kamanto. 1985. Pengantar Sosiologi: Sebuah Bunga Rampai. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Prenada Media, Kencana, cet.I, 2003.
Sumber:
1.    Sosiologi Esis: Kun Maryati
3.    www.pinara.net
5.    Kompas


































Tahun Ajaran 2013/2014 SMA NEGERI 3 SINGKAWANG Arum Pangestuti
Anisa Amalia
Dian Hayati
Rosmini Yartati
Siti Maisya Layyina
Susi Susanti
Umi Lestari Disusun 
o
l
e
h
LEMBAGA SOSIAL
DAN
LEMBAGA EKONOMI MAKALAH SOSIOLOGI

1 komentar:

  1. Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

    BalasHapus

About

Open Cbox

Contact Details