BAB 1
I.
Pendahuluan
Pengertian istilah lembaga sosial dalam
bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga
diterjemahkan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan social institution
merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat
lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan
hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam
kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat
Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan
yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Perkembangan Lembaga Sosial Terbentuknya
lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan
bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh
karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan. Untuk mendapatkan
keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai
paduan bertingkah laku.Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak
disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari
keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara
tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang
menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual. Sejumlah norma-norma ini
kemudian disebut sebagai lembaga sosial. Namun, tidak semua norma-norma yang
ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah
lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.
Proses
pertumbuhan lembaga sosial
Proses
sejumlah norma menjadi lembaga sosial disebut pelembagaan atau
institusionalsasi, proses ini pun memakan waktu yang lama dan juga melalui
internalisasi (penyerapan) dalam kebiasaan masyarakat. Secara garis besar,
timbulnya lembaga sosial dapat diklasifikasikan ke dalam dua cara, yaitu:
I. Secara
tidak terencana
Artinya, lembaga sosial
itu lahir secara bertahap (berangsur-angsur) dalam praktek kehidupan
masyarakat. Hal ini biasanya terjadi ketika manusia dihadapkan pada
masalah-masalah yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Contoh
dalam kehidupan ekonomi, ketika system barter (tukar barang) sudah dianggap
tidak efisien, maka masyarakat menggunakan mata uang untuk mendapatkan barang
yang diinginkan dari orang lain.
II. Secara
terencana
Artinya, lembaga sosial
muncul melalui suatu perencanaan yang matang oleh seorang atau sekelompok orang
yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Misalnya, untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa dan kota yang penghasilannya terus menurun akibat
lahan usaha dan lahan pertanian yang kurang memadai, pemerintah membentuk institusi
atau lembaga transmigrasi.
Fungsi
Lembaga Sosial
Secara
umum, fungsi lembaga sosial dapat kita bedakan atas dua bentuk, yakni fungsi
manifes dan fungsi laten.
1. Fungsi
manifes (nyata) adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan
banyak orang.
Contoh :
§ Lembaga
keluarga, berfungsi sebagai tempat sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai
dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
§ Lembaga
ekonomi, berfungsi mengatur sistem produksi, distribusi dan konsumsi barang
yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat.
2. Fungsi
laten adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan
utama banyak orang. Dengan kata lain, fungsi laten adalah fungsi yang tidak
tampak di permukaan dan tidak diharapkan masyarakat, tetapi ada.
Contoh :
§ Dalam
lembaga keluarga, perkawinan dijadikan sarana untuk menutup rasa malu dari
anggapan yang mengatakan bahwa orang yang tidak menikah berarti tidak laku.
§ Dalam
lembaga politik, pemilu dijadikan sarana mendapatkan kekuasaan semata karena
dengan kekuasaan seseorang dapat menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya.
Karakteristik
Lembaga Sosial
Lembaga
sosial memiliki karakteristik atau ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan
suatu sistem norma yang bukan sebuah lembaga sosial. Karakteristik atau
ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:
1. Memiliki
simbol sendiri.
Yang digunakan untuk menandai suatu
kekhasan atau member ciri khusus dari setiap lembaga. Dengan demikian, lembaga
sosial tersebut dapat member identitas tertentu bagi anggota masyarakat yang
terlibat didalamnya.
2. Memiliki
tata tertib dan tradisi.
Lembaga sosial memiliki tata tertib dan tradisi yang
tertulis maupun tidak tertulis yang dijadikan panutan bagi pengikutnya.
3. Usianya
lebih lama.
Pada umumnya, usia lembaga sosial lebih
lama dibandingkan dengan usia orang. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya
lembaga sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.
4. Memiliki
alat kelengkapan.
Yang digunakan untuk mewujudkan tujuan
lembaga sosial tersebut.
5. Memiliki
ideologi.
Ideologi atau sistem gagasan mendasar
ini dimiliki secara bersama dan dianggap ideal bagi para pendukung lembaga.
6. Memiliki
tingkat kekebalan atau daya tahan.
Lembaga yang sudah terbentuk tidak akan lenyap
begitu saja.
Tipe-tipe
Lembaga Sosial
Menurut
John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat
diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Berdasarkan
sudut perkembanganya.
a. Crescive
Institution, yaitu lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat
istiadat masyarakat.
Contoh: lembaga perkawinan, hak milik,
dan agama.
b. Enacted
Institution, yaitu lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu
tujuan tertentu.
Contoh: lembaga utang piutang dan
lembaga pendidikan.
2. Berdasarkan
sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat.
a. Basic
Institution, yaitu lembaga sosial yang penting untuk memelihara dan
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
Contoh: keluarga, sekolah, dan Negara
b. Subsidiary
Institution, yaitu lembaga sosial yang berkaitan hal yang dianggap kurang
penting, seperti rekreasi.
Contoh: mentraktir makan teman-teman
saat gajian pertama.
3. Berdasarkan
sudut penerimaan masyarakat.
a. Approved
dan Sanctioned Institution, yaitu lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat.
Contoh: lembaga sekolah,dan perusahaan
dagang.
b. Unsanctioned
Institution, yaitu lembaga sosial yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat
tidak mampu memberantasnya.
Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran,
dan perjudian.
4. Berdasarkan
sudut penyelesaiannya.
a. General
Instituttion, yaitu lembaga sosial yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat
dunia.
Contoh: lembaga agama.
b. Restructed
Institution, yaitu lembaga sosial yang hanya dikenal masyarakat tertentu.
Contoh: lembaga agama Islam, Kristen
Protestan, Hindu, dan Budha.
5. Berdasarkan
sudut fungsinya.
a. Operative
Institution, yaitu lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola atau
cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang
bersangkutan.
Contoh: lembaga industry
b. Regulative
Institution, yaitu lembaga sosial yang bertujuan mengawasi adat-istiadat atau
tata kelakuan yang ada dalam masyarakat.
Contoh: lembaga hukum, seperti kejaksaan dan
pengadilan.
Jenis-jenis Lembaga
Sosial
1. Lembaga
Keluarga
2. Lembaga
Pendidikan
3. Lembaga
Politik
4. Lembaga
Ekonomi
5. Lembaga
Agama
Tapi,
di dalam makalah ini kami akan membahas tentang lembaga ekonomi.
Lembaga Ekonomi
Tujuan dan fungsi
lembaga ekonomi:
Pada
hakekatnya, tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya
kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
Fungsi dari lembaga
ekonomi adalah:
o Memberi
pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
o Memberikan
pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
o Memberi
pedoman tentang harga jual beli barang
o Memberi
pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
o Memberikan
pedoman tentang cara pengupahan
o Memberikan
pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
o Memberi
identitas bagi masyarakat
BAB I
1.1.
Latar Belakang Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi lahir sebagai suatu
usaha manusia menyesuaikan diri dengan alam sekitar atau dengan mengeksplotasi
untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pada awalnya manusia semata-sematahanya
bergantung pada hewan liar, tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan untuk dimakan.
Lembaga ekonomi merupakan bagian dari
lembaga sosial yang berkaitan dengan pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi
dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera. Lembaga social adalah himpunan
norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam
kehidupan masyarakat. Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan
bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Ada beberapa sistem
perekonomian, di antaranya adalah :
1.
Sistem Ekonomi Komunis,
2.
Sistem Ekonomi Kapitalis dan
3.
Sistem Ekonomi Pancasila.
BAB II
2.1.
Lembaga Ekonomi
Menurut Jonhson (1996), institusi
ekonomi adalah suatu set ide (ilmu pengetahuan) yang berhubungan dengan barang
dan pelayanan yang dihasilkan, dibagikan dan digunakan dalam masyarakat.
Lembaga ekonomi pada dasarnya menangi masalah produksi, distribusi dan konsumsi,
baik berupa barang maupun jasa. Dengan demikian, lembaga ekonomi memegang tiga
fungsi utama, yaitu:
1. Memproduksi
barang dan jasa yang di butuhkan dalam kehidupan masyarakat.
2. Mengatur
pendistribusian barang atau jasa kepada masyarakat yang membutuhkan.
3. Mengatur
penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam kehidupan masyarakat.
Fungsi
lain dari lembaga ekonomi adalah :
§ Memberi
pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
§ Memberi
pedoman untuk barter dan jual beli barang
§ Memberi
pedoman untuk menggunakan tenaga kerja dan cara pengupahan
§ Memberi
pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
§ Memberi
identitas diri bagi masyarakat.
Berdasarkan atas uraian di atas, maka
lembaga ekonomi dapat diartikan sebagai lembaga sosial yang menangani masalah
pemenuhan kebutuhan material, dengan cara mengatur pengadaan barang atau jasa, menyalurkan barang atau jasa, dan
mengatur pemakaian barang atau jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup
masayarakat sehingga semua lapisan masyarakat mendapatkan barang atau jasa
sebagaimana yang diperlukan.
Kegiatan produksi berkaitan dengan sistem
mata pencaharian masyarakat, seperti pertanian, pertenakan, kerajinan, perindustrian,
perikanan dan lain sebagainya. Kegiatan distribusi barang maupun jasa dapat
dilakukan melalui tiga cara, yaitu:
1. Reprositas
atau hubungan timbal balik, yaitu pertukaran barang dan jasa yang memiliki
nilai yang sama antara kedua belah pihak.
2. Redistribusi,
yaitu perukaran kembali barang dan jasa yang sudah masukpada suatu tempat
tertentu di pasar, took, swalayan, dan sebagainya untuk kemudian barang-barang
tersebut di distribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, dan
3. Pertukaran
pasar, yaitu pertukaran barang yang dilakukan oleh orang yang satu dengan orang
yang lainnya berdasarkan tawar menawar harga yang disepakati bersama.
Kegiatan
konsumsi merupakan kegiatan masyarakat yang memakai barang atau jasa dalam
rangka melangsungkan kehidupannya. Dalam kegiatan konsumsi ini terdapat
perbedaan nyataantara struktur masyarakat yang masih sederhana dengan struktur
masyarakat yang sudah maju dan kompleks. Pada masyarakat yang masih sederhana
kegiatan produksi, distribusi, maupun konsumsi masih berlangsung secara
sederhana, yakni sebatas pada kebutuhan lingkungannya sendiri yang masih
terbatas. Adapun masyarakat yang sudah maju akan memproduksi barang melebihi
kapasitas lingkungan sekitarnya. Kelebihan (surplus) barang-barang tersebut
akan didistribusikan kepada masyarakat lain di luar lingkungannya.
Sebaliknya, jika terdapat barang yang
tidak diproduksi oleh masyarakat lingkungannya mereka akan mendatangkan barang
yang dihasilkan oleh masyarakat lain. Perlu diketahui di dunia ini terdapat
beberapa sistem perekonomian yang berbeda satu sama lain.beberapa perekonomian
tersebut diantaranya adalah sistem ekonomi komunis, sistem ekonomi kapitalis
dan sistem ekonomi pancasila.
1.
Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme merupakan sistem ekonomi
yang di kondisikan sedimikian rupa sehingga terjadi suatu kebebasan berkontrak,
kebebasan keuntungan dan pemilikan pribadi, kebebasan melakukan akumulasi modal
dan investasi, terdapat mekanisme system upah, mekanisme system pasar yang
sangat ditentukan oleh penawaran dan permitaan, dan adanya persaingan bebas.
Salah satu contoh negara kapitalis terbesar saat ini adalah Amerika Serikat.
2.
Sistem Ekonomi Komunis
Komunisme mengembangkan sistem perekonomian
yang secara diktator dikendalikan oleh partai komunis. Dalam sistem ekonomi
komunis rakyat sama sekali tidak memiliki sarana pengendalian yang efektif
dalam kegiatan ekonomi sehingga barang dan jasa yang di produksi seperti
penentuan barang dan jasa yang di produksi, penentuan harga barang dan jasa,
penentuan besaran gaji pengawai, dan lain sebagainya ditentukan oleh badan yang
berfungsi sebagai pesat perencanaan.
3.
Sistem Ekonomi Pancasila
Negara Indonesia merupakan sistem
ekonomi yang khas yang di sebut dengan system ekonomi pancasila. System ekonomi
pancasila merupakan system perekonomian yang bertujuan untuk mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur marerial dan spiritual. Untuk tujuan tersebut
system ekonomi pancasila berlandaskan pada pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,
yaitu:
o
Ayat 1:
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasrkan atas asas kekeluargaan.
o
Ayat 2:
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara.
o
Ayat 3:
Bumi,
air, dan kekayaan alam terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pasal 33 UUD ’45 di atas sesungguhnya
merupakan suatu system demokrasi ekonomi yang mengutamakan kemakmuran rakyak,
bukan kemakmuran perorangan atau golongan tertentu. Itulah sebabnya system
ekonomi pancasila disusun sebagai usaha berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Lembaga ekonomi pancasila yang sesuai dengan system ekonomi pancasila adalah
koperasi.
Struktur
lembaga ekonomi
- Sektor agraris
- Sektor industri
- Sektor perdagangan
Unsur-unsur lembaga ekonomi
•
Pola perilaku: efisiensi,penghematan, profesional,
mencari keuntungan
•
Budaya simbolis: merek dagang,
hak paten, slogan, lagu komersil
•
Budaya manfaat: toko, pabrik,
pasar, kantor,blanko, formulir
•
Kode spesialisasi: kontrak,
lisensi,hak monopoli
•
Ideologi: liberalisme, tanggung
jawab, manajerialisme, kebebasan berusaha, hak buruh
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penulisan makalah ini, kami menyimpulkan
bahwa
lembaga ekonomi berfungsi memproduksi barang dan jasa, mengatur pendistribusian
barang atau jasa dan mengatur penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam
kehidupan masyarakat. Kegiatan distribusi barang maupun jasa dapat dilakukan
melalui tiga cara, yaitu reprositas atau hubungan timbal balik, redistribusi,
dan pertukaran pasar. Serta sistem ekonomi terbagi menjadi tiga, yakni sistem
ekonomi kapitalis, sistem ekonomi komunis, dan sistem ekonomi pancasila.
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik
dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan pembuatan makalah di kemudian
hari. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua. Amin.
Daftar Pustaka
Sunarto, Kamanto. 1985.
Pengantar Sosiologi: Sebuah Bunga Rampai.
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Ritzer, George dan
Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi
Modern, Jakarta: Prenada Media, Kencana, cet.I, 2003.
Sumber:
1. Sosiologi
Esis: Kun Maryati
5. Kompas
Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
BalasHapus